Sanitasi Rumah Sakit merupakan upaya sistem pelayanan kesehatan di rumah sakit untuk menciptakan kondisi lingkungan rumah sakit yang bersih, nyaman, sehat dan dapat mencegah terjadinya infeksi silang serta tidak mencemari lingkungan. Rumah Sakit harus memiliki fasilitas sanitasi yang sesuai dengan standar yang berlaku agar tidak berpotensi terkontaminasi oleh zat yang bersifat infeksius atau kontak dengan pasien dan/atau petugas di fasyankes yang menangani pasien COVID-19 dari kegiatan pelayanan Rumah Sakit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana keadaan fasilitas sanitasi di Rumah Sakit X yang berhubungan langsung dengan pasien COVID-19. Metode yang dilakukan yaitu penelitian deskriptif kualitatif dengan desain cross sectional. Data diperoleh melalui metode observasi dan wawancara. Hasil yang yang didapatkan yaitu Rumah Sakit X telah melakukan pemilahan antara limbah medis dan non medis di awal. Limbah infeksius dari ruang isolasi pasien COVID-19 telah dikelola sesuai peraturan yang berlaku. Manajemen linen di Rumah Sakit X sudah sesuai pedoman serta dilakukan pengangkutan dan pencucian secara terpisah pada linen ruang isolasi pasien COVID-19. Pengolahan limbah cair masih kurang memperhatikan keselamatan petugas IPAL. Secara keseluruhan pengolahan limbah pasien COVID-19 sudah baik, namun Rumah Sakit X diharapkan lebih memperhatikan keselamatan petugas pengolahan limbah.
Sumber : https://journal.ipts.ac.id/index.php/ED/article/view/3057