Makanan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia untuk dapat nelangsungkan kehidupan disamping kebutuhan sandang dan papan. Agar kelangsungan hidup dapat terpenuhi diperlukan makanan yang sehat dalam pengertian mengandung niai gizi, tidak tercemar oleh mikroba (kuman penyakit) dan bahan-bahan berbahaya lainnya. Efek yang ditimbulkan karena mengkonsumsi makanan yang tidak sehat dapat retjadi secara langsung maupun dalam jangka waktu yang lama. Efek yang terjadi dalam jangka pendek misalnya mengakibatkan keracunan, alergi dan penyakit tertentu. Sedangkan efek yang timbul dalam jangka waktu lama adalah timbulnya penyakit tidak menular tertentu, misalnya hypertensi, diabetes melitus, kangker, gagal ginjal dan penyakit lainnya. Sedikitnya ada empat faktor tang yang mempengaruhi adanya makanan sehat dan tidak sehat, yaitu faktor lokasi (bangunan dan tempat) pengelolaan makakan, peralatan pengolahan makakan, penjamah makanan dan bahan makanan itu sendiri. Ke empaf faktor tersebut dapat dikenal dengan istilah prinsip hygiene sanitasi makakan. Terdapat 6 (enam) prinsip hygiene sanitasi makanan dan minuman untuk menghasilkan makanan sehat dan aman. Enam prinsip tersebut adalah 1) pemilihan bahan makanan, 2) penyimpanan bahan makanan, 3) pengolahan makanan, 4) penyimpanan makanan jadi, 5) pengankutan makanan, dan 6) penyajian makanan.
Kualitas bahan makanan yang baik dapat dilihat melalui ciri-ciri fisik dan mutunya dalam hal bentuk, warna, kesegaran, bau dan lainnya. Bahan makanan yang baik terbebas dari kerusakan dan pencemaran baik cemarn fisik, kimia termasuk pestisida, biologis dan radioaktif. Bahan makanan yang digunakan dalam proses produksi makanan baik sebagai bahan baku maupun tambahan dan penolong, harus disimpan dengan cara yang baik. Karena kesalahan dalam cara penyimpanan bahan dapat menurunkan mutu dan keamanan makanan. Tujuan penyimpanan bahan makanan adalah agar bahan makanan tidak mudah rusak dan kehilangan nilai gizinya. Penyimpanan bahan makanan sebaiknya dalam keadaan bersih dan terbungkus untuk menghindari pencemaran ulang dalam penyimpanan. Pengolahan makanan juga sangat menentukan sehat dan tidaknya makanan. Pengolahan makanan adalah proses pengubahan bentuk dari bahan mentah menjadi makanan siap santap. Pengolahan makanan yang baik adalah yang mengikuti kaidah dan prinsip hygiene dan sanitasi. Semua kegiatan pengolahan makanan harus dilakukan dengan cara terlindung dari kontak langsung dengan tubuh penjamah makanan. Perlindungan kontak langsung tubuh dengan makanan dilakukan dengan jalan menggunakan sarung tangan plastik dan penjepit makanan (sendok). Hal hal yang perlu menentukan keberhasilan pengolahan makanan adalah tenaga pengolah makanan, cara mengolah makanan dan tempat mengolah makanan. Setelah makanan matang, makanan perlu disimpan bila makanan tersebut tidak langsung untuk dikonsumsi. Prinsip penyimpanan makanan pada dasarnya ditujukan untuk mencegah pertumbuhan dan berkembangnya bakteri, mengawetkan makanan dan mencegah serangan hama. Untuk itu dalam penyimpanan makanan perlu memperhatikan tempat penyimpanan dan suhu penyimpanan. Bila makanan yang yang disimpan mudah membusuk maka perlu disimpan dalam suhu dingin atau beku.
Makanan yang tempat pengolahan dan penyimpannya tidak sama dengan tempat penyajiannya maka perlu pengangkutan untuk disimpan/disajikan. Kemungkinan pada saat pengangkutan makanan dapat terjadi pengotoran/pencemaran makanan sepanjang proses pengangkutan. Pencemaran dalam pengangkutan dapat terjadi karena cara pengangkutan yang kurang tepat, alat angkut yang kurang baik dari segi kualitasnya dan jalur angkut yang tidak benar, misalnya melalui daerah yang kotor. Lankah terakhir yang bisa menentkan sehat dan tidaknya adalah cara penyajian makanan. Saat penyajian makanan yang perlu diperhatikan adalah agar makanan tersebut terhindar dari pencemaran. Untuk itu maka peralatan yang digunakan dalam penyajian dalam kondisi baik, bersih dan aman, penjamah yang menyajikan harus sopan dan menjaga kesehatan dan kebersihan pakaiannya. Teknis penyajian makanan yang menarik untuk memberikan nilai tambah dalam menarik pelanggan bisa dilakukan asalkan tetap memeperhatikan kaidah keamanan pangan. Misalnya pengunakan pembungkus makanan (plastik, kertas, boks plastik) harus dalam keadaan bersih dan tidak berasal dari bahan yang menimbulkan racun dan cemaran lainnya.
Sumber : https://rsudwonosari.gunungkidulkab.go.id/artikel/view/CUKUP-6-LANGKAH-UNTUK-PANGAN-AMAN-DAN-SEHAT_ID329