Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat dan bersih Sesuai Permenkes No. 3 Tahun 2014, dengan 5 pilar STBM yakni :
1.Stop Buang air besar sebarang tempat (Stop BABS)
2.Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
3.Pengelolaan Air Minum dan Makanan di Rumah Tangga (PAMM-RT)
4.Pengamanan Sampah Rumah Tangga
5.Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga
Terselenggaranya Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kelurahan Palupi Kec Tatanga di wilayah kerja Puskesmas Nosarara dapat meningkatkan komitmen bersama sehingga terwujudnya derajat kesehatan masyarakat menuju masa depan yang lebih baik.
Sumber : https://dinkes.sultengprov.go.id/deklarasi-sanitasi-total-berbasis-masyarakat-stbm-stop-buang-air-besar-sembarang-sbs-kelurahan-palupi-kecamatan-tatanga-wilayah-kerja-puskesmas-nosarara/