Bandar Lampung, IDN Times- Sebanyak 418 rumah tangga di Kecamatan Pulau Pisang, Kabupaten Pesisi Barat dinyatakan lolos verifikasi dari perilaku setop buang air besar sembarangan (BABS) atau open defecation free (ODF). Hal itu disampaikan Kasie Kesling Kesjaor Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Agus Setyo Widodo, pada acara verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) sekaligus deklarasi ODF Kecamatan Pulau Pisang di Aula Pekon Sukadana, Rabu (25/11/2020).
“Dari hasil verifikasi yang dilakukan selama dua hari, tanggal 24-25 November oleh tim Dinkes Provinsi, sebanyak 418 rumah tangga di enam pekon, Kecamatan Pulau Pisang dinyatakan lolos verifikasi pilar satu STBM, yaitu setop BABS, dan hari ini Kecamatan Pulau Pisang melakukan deklarasi ODF,” tuturnya.
1. Akselerasi STBM di Kecamatan Pulau Pisang terbilang cepat
Pembacaan deklrasi ODF Pulau Pisang Pesisir Barat (IDN Times/Istimewa)
Menurut Agus Pulau Pisang adalah kecamatan pertama di Pesisir Barat yang telah ODF sekaligus pulau pertama yang sudah ODF di Provinsi Lampung. Bahkan akselerasi STBM di Kecamatan Pulau Pisang terbilang cepat.
Sejak ditandatanganinya komitmen bersama camat dan seluruh paratin pada 8 Juli 2020, yang disaksikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dinkes Pesisir Barat, dan Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS), target ODF Pulau Pisang pada akhir Desember. Namun penyelesaian BABS dan deklarasi ODF dilakukan lebih cepat.
2. Diharapkan masyarakat tetap konsisten menjaga ODF
IDN Times/Istimewa
Direktur Eksekutif Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS), Febrilia Ekawati mengapresiasi komitmen camat dan peratin serta seluruh masyarakat Pulau Pisang yang telah berhasi mewujudkan Pulau Pisang ODF.
“Ini merupakan prestasi yang bagus, pernyataan bersama pada 8 Juli lalu oleh seluruh peratin untuk mengalokasikan dana desa dalam menyelesaikan persoalan BABS di Pulau Pisang dibuktikan. Semoga masyarakat Pulau Pisang terus konsisten berperilaku saniter dan menjaga eksistensi ODF,” ujarnya.
3. Angka BABS di Pesisir Barat tertinggi di Lampung
IDN Times/Istimewa
Direktur YKWS juga berharap deklarasi ODF Pulau Pisang bisa memicu pekon atau kecamatan lain di Kabupaten Pesisir Barat untuk menyelesaikan persoalan sanitasi buruk, mengingat angka BABS di Pesisir Barat masih tertinggi di Provinsi Lampung.
Deklarasi ODF dipimpin Camat Pulau Pisang Lukmanul Hakim, dan diikuti seluruh peratin atau kepala pekon dari Pekon Pasar, Pekon Labuhan, Pekon Bandar Dalam, Pekon Pekon Lok, Pekon Sukadana, Pekon Sukamarga. Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Barat, jajaran uspika dan perwakilan organisasi perangkat daerah Kabupaten Pesisir Barat, dan tim verifikator Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Sumber : https://lampung.idntimes.com/news/lampung/silviana-4/ini-pulau-pertama-di-lampung-warganya-dinyatakan-tak-babs-lagi/3