• Skip to main content
  • Skip to primary sidebar

Kesling Kit

Jaktim minta 54 kelurahan deklarasi sanitasi total berbasis masyarakat

25 Agustus 2023 by wp_user

Pemerintah Kota Jakarta Timur meminta 54 kelurahan segera mendeklarasikan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) sebagai salah satu upaya mencegah stunting (tengkes) sekaligus terpeliharanya kesehatan lingkungan. 

“Kita upayakan 54 kelurahan lagi segera mendeklarasikan serta memastikan STBM betul-betul berjalan,” kata Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar di Jakarta, Selasa, saat menghadiri deklarasi STBM Kelurahan Pulo Gadung, di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kayu Mas, Kelurahan/Kecamatan Pulo Gadung.
 
Wali Kota mengatakan Kelurahan Pulo Gadung merupakan kelurahan ke-11 yang mendeklarasikan STBM yang merupakan salah satu gerakan untuk mencegah stunting (tengkes) serta untuk mendorong kesehatan.
 
Ia menyebutkan deklarasi STBM Kelurahan Pulo Gadung melibatkan 328 kepala keluarga terdiri dari 7 RW. Mereka sudah menjalani STBM, yang salah satu pilarnya  memiliki tangki septik komunal.
 
“Jadi, di sini (Kelurahan Pulo Gadung) sudah zero, tidak ada lagi buang air besar sembarangan,” kata Anwar dalam keterangannya.
 
Dia juga berharap dengan adanya deklarasi STBM, maka kasus stunting di Jakarta Timur bisa ditekan hingga di bawah 10 persen.
 

Sumber : https://www.antaranews.com/berita/3362592/jaktim-minta-54-kelurahan-deklarasi-sanitasi-total-berbasis-masyarakat

Filed Under: Tak Berkategori

Primary Sidebar

Pos-pos Terbaru

  • Kontainer Zat Kimia Berbahaya Jatuh ke Laut, Ribuan Ikan Mati Terpapar
  • Kesaksian para korban tumpahan cairan kimia berbahaya soda api di Bandung Barat – ‘Rasanya lebih panas dari air mendidih
  • Kasus Keracunan MBG di Sleman dan Lebong, Pakar UGM Sebut Minimnya Pengawasan Proses Penyiapan Makanan Higienis
  • Ribuan kasus keracunan, SPPG terus beroperasi – ‘Sertifikat laik kebersihan sedang diurus’
  • Meninjau Dampak Pencemaran Air dan Sanitasi di Indonesia

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.