Pemerintah Kota Jakarta Timur meminta 54 kelurahan segera mendeklarasikan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) sebagai salah satu upaya mencegah stunting (tengkes) sekaligus terpeliharanya kesehatan lingkungan.
“Kita upayakan 54 kelurahan lagi segera mendeklarasikan serta memastikan STBM betul-betul berjalan,” kata Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar di Jakarta, Selasa, saat menghadiri deklarasi STBM Kelurahan Pulo Gadung, di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kayu Mas, Kelurahan/Kecamatan Pulo Gadung.
Wali Kota mengatakan Kelurahan Pulo Gadung merupakan kelurahan ke-11 yang mendeklarasikan STBM yang merupakan salah satu gerakan untuk mencegah stunting (tengkes) serta untuk mendorong kesehatan.
Ia menyebutkan deklarasi STBM Kelurahan Pulo Gadung melibatkan 328 kepala keluarga terdiri dari 7 RW. Mereka sudah menjalani STBM, yang salah satu pilarnya memiliki tangki septik komunal.
“Jadi, di sini (Kelurahan Pulo Gadung) sudah zero, tidak ada lagi buang air besar sembarangan,” kata Anwar dalam keterangannya.
Dia juga berharap dengan adanya deklarasi STBM, maka kasus stunting di Jakarta Timur bisa ditekan hingga di bawah 10 persen.
Sumber : https://www.antaranews.com/berita/3362592/jaktim-minta-54-kelurahan-deklarasi-sanitasi-total-berbasis-masyarakat