- menurut, WHO (World Health Organization) – Kesehatan lingkungan adalah suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia & lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia.
- Dan menurut, Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) – Kesehatan lingkungan adalah suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia & lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat & bahagia
Inilah ruang lingkupnya menurut WHO, diantaranya ada 17 (tujuh belas):
- Penyediaan Air Minum.
- Pengelolaan air buangan & pengendalian pencemaran.
- Pembuangan sampah padat.
- Pengendalian vektor. (Pengendalian vektor adalah semua usaha yang dilakukan untuk mengurangi atau menurunkan populasi vektor dengan maksud mencegah atau pemberantas penyakit yang ditularkan vektor atau gangguan yang diakibatkan oleh vektor.)
- Pencegahan atau pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia. (Ekskreta maksudnya semua zat yang tidak dipakai lagi oleh tubuh dan yang harus dikeluarkan dari dalam tubuh.)
- Higiene makanan, termasuk higiene susu.
- Pengendalian pencemaran udara.
- Pengendalian radiasi.
- Kesehatan kerja
- Pengendalian kebisingan.
- Perumahan & pemukiman.
- Aspek kesling & transportasi udara.
- Perencanaan daerah & perkotaan.
- Pencegahan kecelakaan.
- Rekreasi umum & pariwisata.
- Tindakan – tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemic atau wabah, bencana alam & perpindahan penduduk.
- Dan yang terakhir, Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.
Tujuan Kesehatan lingkungan
Yang pertama untuk melakukan Koreksi, memperkecil/memodifikasi terjadinya bahaya dari lingkungan terhadap kesehatan serta kesejahteraan hidup manusia. Lalu yang kedua untuk pencegahan, mengefisienkan pengaturan berbagai sumber lingkungan untuk meningkatkan kesehatan dan juga kesejahteraan hidup manusia serta untuk menghindarkan dari bahaya penyakit.