Merdeka.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan Unit Penanganan dan Pengolahan Ikan (UPI) dan Rumput Laut bisa menghasilkan produk berkualitas sekaligus bebas dari risiko kontaminasi covid-19. Caranya ialah dengan menerapkan Good Manufacturing Practices (GMP) dan Sanitation Standard Operating Procedure (SSOP) Plus sehingga lingkungan, area penanganan dan pemprosesan, serta higiene karyawan terpantau ketat.
Terlebih GMP dan SSOP mensyaratkan seluruh karyawan UPI untuk melakukan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker sejak dari rumah, mengganti masker secara berkala, mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air mengalir, dan melakukan disinfektan secara berkala.
“Pengaturan jadwal kerja harus dilakukan agar tidak terjadi penumpukan karyawan dalam satu ruangan,” kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti saat membuka Sosialisasi Panduan Sanitasi dan Higiene Plus+ Pengendalian Risiko Covid-19 di Unit Penanganan dan Pengolahan Ikan, Rabu (7/7/2021).
Artati mengingatkan, penerapan GMP dan SSOP oleh UPI merupakan pondasi dari sistem manajemen keamanan pangan, sehingga bisa menjadi instrumen dasar perlindungan kesehatan yang diberikan kepada konsumen. Bahkan, dia menegaskan penerapan GMP dan SSOP sangat penting untuk meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia sekaligus mencegah adanya penolakan dari negara tujuan ekspor.
“Karena kunci penting untuk perdagangan global sektor pangan adalah penerapan standar dan jaminan keamanan pangan (food safety),” papar Artati dalam forum yang diikuti oleh 900 peserta se-Indonesia, tersebut.
Sebagai langkah konkret, Ditjen PDSPKP juga telah bekerja sama dengan Global Quality and Standard Programe SMART-Fish 2 guna menyusun panduan Sanitasi dan Higiene Plus Pengendalian Risiko Covid-19 di UPI. Artati berharap, panduan yang disusun dalam rangka pembinaan mutu tersebut bisa diterapkan oleh seluruh UPI secara konsisten di tengah pandemi ini.
Artati menyadari, UPI berperan sentral sebagai penyedia pangan dari sumber protein ikan terutama untuk saat ini guna meningkatkan imunitas, selain untuk mencegah stunting dan menaikkan angka konsumsi ikan. “Kita terus berupaya mendorong UPI untuk terus konsisten bersama-sama menjaga mutu dan keamanan produk perikanan yang dihasilkan pada masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung,” tuturnya.
Pada kesempatan ini, Achmad Poernomo selaku penyusun buku panduan Sanitasi dan Higiene Plus menerangkan bahwa buku panduan ini disusun khusus untuk mengendalikan risiko penularan di Unit Penanganan dan Pengolahan Ikan mengingat di sinilah aktivitas terakhir sebelum produk menuju konsumen.
“Panduan ini disusun untuk melindungi karyawan dari penularan Covid-19 dengan menerapkan berbagai perubahan praktik sanitasi dan higiene yang diperkuat dengan penerapan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Karena itu, Panduan ini disebut Sanitasi dan Higiene Plus,” terang Poernomo.
Secara garis besar Poernomo menyebut isi buku panduan berupa e-book ini memberi petunjuk penerapan sanitasi dan hygiene plus yang langkah awalnya dimulai dengan analisa resiko dengan mengidentifikasi potensi terjadinya penularan untuk kemudian diambil rencana pengendalian. Dijelaskan tindakan-tindakan yang perlu dilakukan untuk mencegah virus corona atau orang yang tertular masuk ke lingkungan UPI.
Setelah tindakan pencegahan dilakukan pengendalian teknikal untuk mengurangi kontak fisik dan interaksi antar karyawan. Diperlukan juga pengendalian prosedural yang membutuhkan tindakan dari pekerja dan pemberi kerja.
“Dan yang paling penting, keberhasilan langkah-langkah pengendalian di atas, selain membutuhkan komitmen manajemen juga memerlukan keterlibatan seluruh karyawan di semua tingkat. Karena itu, perusahaan harus memastikan bahwa seluruh karyawan memahami Langkah-langkah tersebut dan melaksanakannya,” tegas Poernomo.
Sementara Direktur Pengolahan dan Bina Mutu, Trisna Ningsih memastikan, saat ini, penerbitan Sertifikat GMP oleh Ditjen PDSPKP juga menambahkan pemantauan penerapan sanitasi dan higiene plus di UPI. Kedua pemantauan ini menjadi bagian dari verifikasi yang dilaksanakan oleh Pembina Mutu, baik di daerah maupun pusat.
“Hal ini dilakukan agar lingkungan UPI terkendali dan higiene/kesehatan karyawan terpantau sehingga dapat mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 selama kegiatan di UPI khususnya antar karyawan yang bekerja,” tutupnya pada forum sosialisasi daring ini.
Adapun dari pihak perusahaan menyambut baik terbitnya buku panduan sanitasi dan higiene plus yang dilanjutkan dengan sosialisasinya, seperti yang disampaikan Buheri Muslim dari PT. Jayabali Bersaudara. “Kami dari UPI sama sekali tidak ada kendala dan kesulitan dalam penerapannya karena sebelum masa pandemi pun UPI sudah menerapkan GMP dan SSOP yang sesuai yang diatur oleh Ditjen PDSPKP, jadi sudah terbiasa menggunakan pakaian kerja lengkap dan bersih, kemudian cuci tangan yang baik dan benar, sudah ada kebiasaan yang selalu diterapkan dari sejak awal. Tinggal menambahkan sedikit terkait dengan protokol kesehatan,” ungkap Muslim.
Sumber : https://www.merdeka.com/peristiwa/kendalikan-risiko-covid-kkp-ajak-upi-amp-uprl-terapkan-panduan-sanitasi-dan-hygiene.html