Sebagaimana air sebagai kebutuhan dasar harian, kita tidak dapat berhenti menggunakan fasilitas sanitasi – termasuk pada masa pandemi COVID-19 ataupun saat kondisi bencana. Walaupun demikian, selama pandemi ini, terdapat banyak sekali tantangan yang dihadapi oleh penyedia jasa layanan sanitasi, yang berdampak pada terganggunya penyediaan layanan sanitasi, khususnya jasa layanan sedot tinja. Sementara itu, terdapat potensi penularan virus COVID-19 bila tidak diterapkan protokol yang ketat selama penyediaan layanan.
Penilaian cepat dilakukan pada Tahun 2019 bersama dengan Bappenas, PU dan FORKALIM (Forum Komunikasi Air Limbah) tentang dampak pandemi COVID-19 terhadap penyediaan layanan sanitasi dan dukungan yang perlu diberikan. Dari temuan tersebut, buku panduan praktis ini disusun bersama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menjawab kebutuhan pemerintah daerah dan penyedia layanan sehingga dapat mendukung mereka dalam memberikan layanan sanitasi yang berkelanjutan.
Dengan semangat keberlanjutan layanan sanitasi, diharapkan buku panduan praktis ini dapat menginspirasi pemerintah daerah dan penyedia layanan bahwa pandemi COVID-19 hendaknya dijadikan momentum untuk perbaikan kualitas dan keamanan layanan sanitasi, yang perlu terus diterapkan sesame dan setelah pandemi ini.
Sumber : https://www.unicef.org/indonesia/id/laporan/mengamankan-layanan-sanitasi-di-masa-pandemi-covid-19?gclid=Cj0KCQjw_viWBhD8ARIsAH1mCd6upRXZCRMrY_GLgqXlPIcOR1UsIbUa0at6N7nhjogSrwp9HEgHe9YaAg41EALw_wcB