Peluncuran Program Nasional Universal Access (UA) tahun 2019 dengan capaian target 100 persen akses air minum dan sanitasi bagi seluruh penduduk Indonesia merupakan komitmen pemerintah untuk mencapai target Millennium Development Goals sektor Air Minum dan Sanitasi (WSS-MDG).
Di Indonesia sendiri masalah kesediaan air bersih dan sanitasi bukanlah suatu hal yang dapat diselesaikan oleh satu sektor saja. Peningkatan koordinasi dalam pencapaian penyediaan air minum dan sanitasi ini diwujudkan melalui suatu kelompok kerja (POKJA) atau gugus tugas percepatan penyediaan air minum dan sanitasi.
Dimana berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014 tentang percepatan penyediaan air minum dan sanitasi, Presiden telah menunjuk Menko PMK sebagai ketua gugus tugas sekaligus pengarah. Dan belum lama ini, Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan Strategis dan Khusus, Wijanarko Setyawan memimpin rapat koordinasi (Rakor) penyediaan air bersih dan sanitasi pada kawasan perdesaan, transmigrasi dan daerah 3T (daerah terluar, tertinggal, dan terdepan).
Rakor yang dilaksanakan di Ruang Rapat lt. 6 gedung Kemenko PMK ini bertujuan untuk membahas langkah dan upaya yang akan dilakukan pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup manusia melalui pemenuhan kebutuhan air bersih dan sanitasi bagi seluruh penduduk Indonesia terutama yang tinggal di kawasan perdesaan, transmigrasi dan daerah 3T.
Hadir pada kesempatan itu Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (POKJA AMPL) serta Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) yang sekaligus memberikan paparan mengenai penyediaan air bersih dan sanitasi di Indonesia.
Dalam paparannya, POKJA AMPL menjelaskan saat ini sudah ada kurang lebih dua program yang dijalankan pemerintah dalam rangka percepatan penyediaan air bersih dan sanitasi. Program-program itu diantaranya Penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) yang merupakan platform air minum dan sanitasi perdesaan yg saat ini sudah berjalan di tahap ketiga dan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP).
Sementara menurut paparan Direktur Eksekutif AKKOPSI, Josrizal Zain, PPSP adalah program nasional yang dimiliki pemerintah dengan mempromosikan Strategi Sanitasi Kota (SSK). SSK merupakan dokumen cetak biru berisi pembangunan sanitasi sebuah kota/kabupaten yang komprehensif.
“Saat ini sudah ada sebanyak 465 Kabupaten/Kota yang sudah memiliki SSK,” tambah Josrizal.
Usai paparan, Wijanarko selaku pimpinan Rakor meminta setiap peserta yang hadir untuk memberikan tanggapan dan sarannya dalam percepatan penyediaan air bersih dan sanitasi ini. Turut hadir pula perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait seperti Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Kesehatan, Kementerian PUPR serta Bappenas.