Sebanyak 23 desa di Kabupaten Purbalingga mendapat DAK (Dana Alokasi Khusus) melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Dinrumkim) Kabupaten Purbalingga untuk air minum dan sanitasi. Hal tersebut disampaikan Hendri Widianto, Tenaga Fasilitator (TFL) air minum saat ditemui di Gedung Andrawina Owabong saat acara pelatihan kelompok swadaya masyarakat (KSM) program DAK Air Minum dan Sanitasi Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022, Selasa (31/5/2022).
Hendri mengatakan, ke-23 Desa tersebut menerima total bantuan Rp 7 M terdiri atas 16 desa penerima DAK Kementerian PUPR air minum sedangkan 7 desa untuk sanitasi. Menurutnya, kebutuhan air bersih di desa tersebut masih harus mendapatkan dukungan dari pemerintah sehingga kebutuhan dasar tersebut bisa tercukupi.“Hampir sama dengan Pamsimas hanya saja sumber dana yang membedakan. Kalau Pamsimas kan ada swadayanya,” katanya.Dia menambahkan, ada desa-desa di Kabupaten Purbalingga yang mengalami kesulitan air bersih khususnya saat musim kemarau. Dirinya mencontohkan beberapa desa di Kecamatan Karanganyar yang mengalami kesulitan air bersih saat musim kemarau melanda.“Sampai harus didropping dari BPBD kalau ada musim kemarau sehingga kegiatan ini akan sangat membantu masyarakat,” katanya.TFL sanitasi, Muhammad Fuad Akhyar mengingatkan pada KSM Desa agar cermat dalam menjalankan kegiatan tersebut. Mereka juga diminta untuk mencermati rekam jejak rekanan yang akan mereka ajak kerjasama mensukseskan kegiatan tersebut.
Sumber : https://www.purbalinggakab.go.id/info/penuhi-kebutuhan-air-bersih-23-desa-dapat-dak-air-minum-dan-sanitasi/