STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) yang terdiri dari 5 pilar kegiatan: Stop BABS (Buang Air Besar Sembarangan), Mencuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAM-RT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga serta Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga. Kota Pekanbaru adalah ibu kota Provinsi Riau yang sebagian wilayahnya berada di tepian sungai Siak yaitu Kecamatan Rumbai Pesisir yang memerlukan perhatian untuk program kesehatan lingkungan dengan STBM.
Tujuan dari kegiatan ini untuk dapat mengevaluasi dan mendukung program STBM berkelanjutan kepada Kader STMB di Lingkungan Puskesmas Rumbai Pesisir. Metode kegiatan yaitu sosialiasasi dan pemicuan kepada 34 kader STBM dari 4 kelurahan bekerja sama denganĀ Puskesmas serta Dinas Kecamatan pada bulan Februari 2021. Hasil sosialiasi dan diskusi dengan kader disimpulkan umumnya permasalahannya adalah pengelolaan sampah dan pengelolaan air limbah rumah tangga yaitu pilar nomor 4 dan 5 pada STBM.
Buang sampah sembarangan oleh masyarakat serta pengambilan sampah di TPS oleh pihak ketiga sering tidak tepat waktu dan menumpuk berhari-hari sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan serta limbah rumah tangga yang belum dikelola secara baik. Kader STBM, Kecamatan dan Puskesmas memerlukan dukungan akademis agar program ini di evaluasi secara berkala melalui kegiatan pengabdian masyarakat. Kegiatan ini diharapkan berkelanjutan untuk mencegah penularan penyakit serta menjaga kebersihan lingkungan di masa Covid-19.
Sumber : https://abdidas.org/index.php/abdidas/article/view/295