Jangan sepelekan sanitasi yang buruk. Unicef, badan PBB untuk anak-anak, mencatat setiap hari ada 2.000 balita yang meninggal karena diare.
Dari jumlah ini, 1.800 di antaranya terkena diare lantaran air minumnya tercemar limbah, kebersihannya tak memadai, atau hidup dalam sanitasi yang buruk.
Sanjay Wijesekera, kepala global program air bersih, kebersihan dan sanitasi Unicef mencoba memberi gambaran betapa gentingnya masalah ini. Jumlah 1.800 balita itu setara dengan 90 bus sekolah.
“Jika tiap hari ada 90 bus sekolah penuh anak-anak yang kecelakaan, dan tak seorang pun selamat, dunia pasti terkejut – kira-kira itulah yang terjadi akibat sanitasi buruk,” kata Wijesekera.
“Kita kerap lupa, di balik angka-angka statistik ini tersembunyi tragedi kemanusiaan yang luar biasa,” katanya menambahkan.
Sebagai salah satu penyebab utama kematian dini, buruknya sanitasi akan menurunkan tingkat kesejahteraan. Itu sebabnya, tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goal – SDG) yang ditetapkan negara-negara di dunia, menempatkan sanitasi sebagai elemen penting dalam pembangunan sosial dan kemakmuran ekonomi di masa depan.
Sanitasi buruk –dalam bentuk paling ekstrim: buang air besar sembarangan, di tempat terbuka (di selokan, di balik semak)– merupakan kebiasaan yang akut, terutama di sejumlah negara seperti India, Nigeria, Kongo, Pakistan dan Cina.
Kertas kerja World Health Organization (WHO) melaporkan, pada 2017, ada dua miliar orang (dari tujuh miliar orang di seluruh dunia) yang belum memiliki fasilitas sanitasi dasar, seperti toilet atau jamban. Dari jumlah ini, 673 juta jiwa di antaranya buang air besar di tempat terbuka.
Di Indonesia, untunglah, jumlah masyarakat yang dapat mengakses fasilitas sanitasi, termasuk jamban, terus meningkat. Pemerintah menggunakan indikator Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) untuk mengukur tingkat gaya hidup bersih di Indonesia.
Indikator STBM terdiri dari lima pilar utama: (1) stop buang air besar sembarangan, (2) cuci tangan pakai sabun, (3) pengelolaan air minum dan makanan, (4) pengamanan sampah, dan (5) pengamanan limbah cair.
Data Kementerian Kesehatan yang dipublikasikan dalam Profil Kesehatan Indonesia menunjukkan, pada 2019, sebanyak 70 persen desa/kelurahan telah menerapkan STBM. Ini jauh melampaui target 54 persen yang dicanangkan pemerintah. Sejak 2015, porsi desa/kelurahan yang melaksanakan STBM memang selalu melebih target (lihat grafik).
Di antara 34 provinsi di Indonesia, ada tiga wilayah yang seluruh desa/kelurahannya (100 persen) telah menggelar STBM. Ketiga provinsi itu meliputi Sulawesi Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Sayangnya, akses masyarakat terhadap fasilitas sanitasi dan kebersihan belum merata. Di Indonesia bagian timur, terdapat tiga provinsi dengan proporsi kelurahan/desa yang melaksanakan STBM kurang dari 30 persen.
Di Maluku, misalnya, hanya 28,95 persen desa/kelurahan yang telah menerapkan STBM. Di Papua malah hanya 15,45 persen, dan Papua Barat 21,83 persen.
Menurut Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Beeri Wopari, buang air besar sembarangan (BABS) masih banyak dilakukan karena banyak warga yang tak memiliki jamban atau fasilitas sanitasi memadai.
Selain BABS, perilaku mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir juga rendah. Persentase rumah tangga di Papua yang cuci-tangan-pakai-sabun hanya 26,7 persen, jauh di bawah angka nasional yang 49,8 persen.
Statistik ini barangkali bisa menjelaskan mengapa prevalensi diare di Papua mencapai 9,4 persen, di atas angka nasional yang 8,0 persen.
Terlepas dari keberhasilan beberapa wilayah menerapkan STBM, Indonesia punya pekerjaan rumah sangat besar: bagaimana fasilitas sanitasi yang memadai dapat dijangkau oleh semua warga, di seluruh titik, di wilayah Indonesia.
Sumber : https://lokadata.id/artikel/tugas-berat-pemerataan-sanitasi-guna-menekan-kematian-dini