• Skip to main content
  • Skip to primary sidebar

Kesling Kit

Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran

24 Oktober 2022 by wp_user

Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran

Sesuai Peraturan Wali Kota Malang No. 3 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Perijinan dan Non Perijinan. Mulai 17 Februari 2020, pengurusan Permohonan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran ke Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Perkantoran Terpadu yang berada di Jl Mayjend Sungkono, Kedungkandang, Kota Malang.

Syarat-syarat untuk mendapatkan sertifikat laik hygiene sanitasi rumah makan dan restoran adalah :

  • Mengajukan permohonan
  • Fotokopi KTP pemohon
  • Peta lokasi dan gambar denah bangunan
  • Surat penunjukan penanggungjawab rumah makan dan restoran
  • Fotokopi sertifikat kursus hygiene sanitasi makanan bagi pengusaha
  • Fotokopi sertifikat kursus hygiene sanitasi makanan bagi penjamah makanan minimal 1 orang penjamah makanan
  • Rekomendasi dari Asosiasi Rumah Makan dan Restoran
  • Survey lokasi meliputi pemeriksaan lokasi bangunan, fasilitas sanitasi, dapur, ruang makan, gudang penyimpanan, pengelolaan bahan makanan dan makanan jadi, peraturan dan tenaga baik secara fisik, kimia maupun bakteriologis serta pengawasan lalat, kecoa, tikus dan hewan peliharaan.
  • Pengurusan sertifikat laik hygiene dan saitasi rumah makan dan restoran TIDAK DIPUNGUT BIAYA atau GRATIS, kecuali pemeriksaan laboratorium.

Sumber : https://dinkes.malangkota.go.id/layanan-publik/sertifikat-laik-hygiene-sanitasi-rumah-makan-dan-restoran/

Filed Under: Tak Berkategori

Primary Sidebar

Pos-pos Terbaru

  • JAGA KEBERSIHAN MESJID UNTUK MENCEGAH PENULARAN COVID-19
  • Analisis Kualitatif Penerapan Higiene dan Sanitasi Penjamah Makanan Pondok Pesantren Al-Izzah Sebelum dan Selama Pandemi COVID-19.
  • Pengembangan media aplikasi promosi kesehatan interaktif berbasis kuis “higiene sanitasi vs covid-19” dan berita up date sebagai bentuk pencegahan virus corona pada remaja Kota Malang / Dewi Khoirun Nikmatus Z.
  • Program sanitasi UNICEF Dukung Provinsi NTT Cegah COVID-19 di 67 Sekolah Dasar di Kota Kupang
  • Kiat Hotel Bintang 5 Jaga Sanitasi Pasca Pandemi

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.