• Skip to main content
  • Skip to primary sidebar

Kesling Kit

Seungri Akui Lakukan Kegiatan Ilegal di Monkey Museum

25 Mei 2022 by wp_user


Laporan Wartawan Grid.ID, Candra Mega

Grid.ID – KBS News melaporkan kabar terbaru dari Seungri.

Pada Kamis (21/3/2019), Seungri didakwa atas tuduhan melanggar Undang-Undang Sanitasi Makanan.

Divisi Detektif Provinsial Kepolisian Metropolitan Seoul memanggil Seungri untuk proses penyelidikan terkait kegiatan ilegal di Monkey Museum.

Seungri mengaku mengetahui adanya kegiatan ilegal di kelab malam, Monkey Museum.

Monkey Museum didirikan oleh Seungri bersama mantan CEO Yuri Holdings, Yoo In Suk pada 2016 lalu.

Dilansir dari Soompi, Monkey Museum dibuka pertama kali sebagai restoran umum.

Menurut pasal 21 dalam Keputusan Penegakan Hukum Sanitasi Makanan, yang disebut dengan restoran umum adalah bisnis memasak dan menjual makanan, yang mana disertai minuman dan makanan yang diperbolehkan.

Sementara bar adalah bisnis memasak dan menjual minuman beralkohol, di mana pekerja yang terlibat dalam bar dapat dipekerjakan dan pelanggan bisa bernyanyi atau menari.

Sumber : https://www.grid.id/read/041674679/seungri-akui-lakukan-kegiatan-ilegal-di-monkey-museum

Filed Under: Tak Berkategori

Primary Sidebar

Pos-pos Terbaru

  • JAGA KEBERSIHAN MESJID UNTUK MENCEGAH PENULARAN COVID-19
  • Analisis Kualitatif Penerapan Higiene dan Sanitasi Penjamah Makanan Pondok Pesantren Al-Izzah Sebelum dan Selama Pandemi COVID-19.
  • Pengembangan media aplikasi promosi kesehatan interaktif berbasis kuis “higiene sanitasi vs covid-19” dan berita up date sebagai bentuk pencegahan virus corona pada remaja Kota Malang / Dewi Khoirun Nikmatus Z.
  • Program sanitasi UNICEF Dukung Provinsi NTT Cegah COVID-19 di 67 Sekolah Dasar di Kota Kupang
  • Kiat Hotel Bintang 5 Jaga Sanitasi Pasca Pandemi

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.