Wali Kota Jambi, Syarif Fasha menyatakan, bahwa sejatinya pembangunan sanitasi harus mendapatkan prioritas utama dalam pembangunan daerah, karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.”Isu sanitasi begitu penting saat ini, namun seringkali terlupakan, karena kepala daerah seringkali terjebak pada paradigma pembangunan yang hanya berbicara tentang infrastruktur fisik, jalan, gedung dan lainnya,” kata Fasha, Minggu (8/3).Sebagai Ketua Umum Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI), sudah sepatutnya kepala daerah sangat peduli dengan sanitasi, membangun lingkungan, membangun sarana air bersih, sebagai kebutuhan yang sangat mendasar, dan dilakukan mulai dari hulu.Wali Kota Jambi dua periode itu, menyampaikan bahwa urusan sanitasi, lingkungan dan air bersih, saat ini menjadi concern arah pembangunan yang sangat penting, mendasar dan tidak boleh dinomor duakan dalam perencanaan proses pembangunan daerah.
“Kami butuh dukungan dari pemerintah pusat, dalam bentuk program riil, langsung menyasar pada kebutuhan Pemda akan sanitasi. Jadikan AKKOPSI sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, untuk membangun budaya bersih dan sehat ditengah masyarakat. Sehingga kedepan, tidak ada lagi kita temui bayi lahir stunting, angka kematian ibu melahirkan, dan permasalahan kesehatan lainnya pada masyarakat,” pungkasnya.Dibawah komando Syarif Fasha, AKKOPSI saat ini telah menjelma sebagai wadah pemerintah daerah yang kuat dan bergengsi, serta telah mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat, maupun organisasi internasional seperti PBB, melalui badan WHO dan UNICEF.Selain itu, Pemkot Jambi juga telah mendeklarasikan penandatangan komitmen bersama seluruh stakeholder di Kota Jambi untuk mewujudkan kelurahan ODF (Open Defication Free) atau Kelurahan Bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Dengan adanya deklarasi tersebut, diharapkan dapat menurunkan angka kejadian penyakit yang berbasis lingkungan di wilayah Kota Jambi. Hasilnya cukup menggembirakan, saat ini angka ODF di Kota Jambi telah mencapai 97 persen. Hal tersebut tidak terlepas dari kebijakan Wali Kota Fasha untuk memberdayakan Ketua RT dan kelompok masyarakat, sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mensosialisasikan bahaya dan dampak dari ODF, serta membudayakan PHBS di tengah masyarakat.Manajemen pengelolaan dan penanganan sampah ditingkat hulu/sumber pun telah mencapai hasil yang baik, yaitu melalui mekanisme budaya pemilahan sampah ditingkat sumber dan pada rumah tangga.
Selain telah menciptakan beberapa kebijakan dan membuat peraturan yang pro lingkungan, Kota Jambi juga telah menginisiasi pengurangan sampah dari sumbernya, yaitu dengan kebijakan pembatasan penggunaan kantong plastik pada usaha ritel dan dengan mendorong upaya pengomposan sampah menjadi energi ramah lingkungan.Saat ini, usaha ritel, super market, toserba swalayan dan restoran telah dilarang menyediakan kantong plastik bagi konsumen. Masyarakat diedukasi untuk memakai dan membawa sendiri kantong ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali.
Bahkan untuk upaya pemanfaatan sampah menjadi energi, Pemkot Jambi ini telah menjadi percontohan dan pilot project di Indonesia. Melalui badan PBB UNESCAP, Kota Jambi menjadi Kota di Indonesia yang mengadopsi program Waste to Energy atau Integrated Resource Recovery Center (IRRC), dalam menghasilkan energi gas dan listrik ramah lingkungan yang dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat sekitar.Kota Jambi juga saat ini telah mendapat bantuan asing untuk pembangunan Emission Reduction in Cities (ERiC) Programme Solid Waste Management di Kota Jambi dengan sistem Sanitary Landfill, bertempat di kawasan TPA Talang Gulo untuk mengolah sampah dengan konsep go green dan ramah lingkungan.Kota Jambi juga telah mendapatkan bantuan dari Asian Development Bank (ADB) senilai Rp 625 miliar untuk pembangunan IPAL dengan Sewerage System yang berlokasi di Kecamatan Jambi Timur, serta bantuan yang bersumber dari lembaga PBB UN Habitat untuk penataan kawasan kumuh di Kota Jambi.