Sembilan puluh persen lebih penduduk atau 1.233.219 jiwa penduduk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah mengakses sanitasi yang layak. Demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulyono Susanto saat membuka Rapat Koordinasi Kesehatan Lingkungan Tahun 2019 yang diselenggarakan di Rumah Makan Pagi Sore. (16 Juli 2019)
“Berdasakan rekapitulasi laporan program PASD Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akses sanitasi air minum yang layak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Triwulan I tahun 2019 sebesar 83,60 persen atau 1.142.532 jiwa dari dari 1.366.735 jiwa jumlah penduduk se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tambah Mulyono.
Lebih lanjut, Mulyono menjelaskan bahwa air minum dan sanitasi yang layak juga merupakan penyumbang untuk perbaikan status kesehatan, terutama perempuan dan anak. “Ketersediaan sarana sanitasi dan air bersih juga sangat penting. Penggunaan air dan sanitasi yang tidak layak dapat menyebabkan terjadi pendarahan, infeksi penyakit berbasis lingkungan, misalnya, diare, hepatitis, dan disentri, serta stunting,” ujarnya.
Penanganan stunting, tegasnya, yang merupakan salah satu prioritas nasional, harus kita carikan solusi yang lebih baik. “Hal ini terutama dalam percepatan pelaksanaan kegiatan intervensi kesehatan lingkungan melalui peningkatan kualitas sanitasi lingkungan layak pada aspek perilaku yang benar-benar tercapai,” imbuhnya.
“Selama ini, penduduk miskin yang tidak memiliki akses terhadap air minum dan sanitasi yang layak mengorbankan pendapatannya untuk membeli air yang merupakan kebutuhan dasar. Hal ini membuat pendapatan untuk pemenuhan gizi menjadi kebutuhan dasar,” jelas Mulyono.
Sementara Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kerja, dan Olahraga, Sujari menjelaskan bahwa Sustainable Development Goals (SDG) tahun 2030 atau dikenal dengan tujuan pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan sebagai agenda 193 negara anggota PBB dan harus dituntaskan pada 2030. “Terdapat tujuh belas target dan indikator yang terukur dan spesifik sebagaimana pemerintah menyelaraskan dalam RPJMN. Berdasarkan poin enam, indikator tersebut adalah akses air bersih dan sanitasi yang layak bagi semua warga negara Indonesia,” jelas Sujari.
Menurutnya, jumlah desa yang menjadi lokus intervensi kesehatan lingkungan ada tujuh belas desa dengan rincian delapan desa di Kabupaten Bangka Barat dan sembilan desa di Kabupaten Bangka. “Lokus intervensi kesehatan lingkungan di Kabupaten Bangka meliputi Kecamatan Mendo Barat, Belinyu, Bakam, dan Puding Besar, sedangkan Kabupaten Bangka Barat meliputi Kecamatan Simpang Teritip dan Jebus,” urainya.
“Oleh karena itu, pertemuan rapat koordinasi ini sangat strategis untuk meningkatkan percepatan pencapaian akses sanitasi dan air minum yang layak terkait perilaku dalam penanggulangan stunting,” harapnya.
Sumber : https://babelprov.go.id/berita_detil/90-persen-penduduk-babel-akses-sanitasi-yang-layak