• Skip to main content
  • Skip to primary sidebar

Kesling Kit

Aspek Sanitasi dan Standar Makanan Jajanan

1 Juni 2020 by wp_user

Makanan jajanan adalah makanan dan minuman yang diolah oleh pengrajin makanan di tempat penjualan dan atau disajikan sebagai makanan siap santap untuk dijual bagi umum selain yang disajikan jasa boga, rumah makan/restoran, dan hotel. Sedangkan pengertian penanganan makanan jajanan  adalah kegiatan yang meliputi pengadaan, penerimaan bahan makanan, pencucian, peracikan, pembuatan, pengubahan bentuk, pewadahan, penyimpanan,  pengangkutan, penyajian makanan atau minuman.

Makanan jajanan yang juga dikenal sebagai street foods adalah jenis makanan yang dijual di kaki lima, pinggiran jalan, di stasiun, di pasar, tempat pemukiman, serta lokasi yang sejenis. Secara prinsip, pada umumnya makanan jajanan terbagi menjadi empat kelompok yaitu :

  •     Makanan utama atau main dish seperti bakso, mie ayam.
  •     Penganan atau snack seperti makanan kemasan, kue-kue.
  •     Minuman seperti berbagai macam es dan minuman kemasan.
  •     Buah-buahan segar seperti mangga, melon.

Kita mengenal kehadiran makanan jajanan ini lebih dominan di sekolah. Bagi anak sekolah, makanan jajanan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan sehari-hari mereka. Makanan jajanan digunakan sebagai alternatif untuk memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah karena keterbatasan waktu orang tua mengolah makanan di rumah. Selain murah makanan jajanan juga mudah didapat. Berdasarkan kondisi ini seharusnya makanan jajanan dapat dikelola menjadi produk sehat yang aman dikonsumsi. Makanan jajanan sehat adalah makanan­ yang memiliki ciri sebagai berikut:

Standar Kesehatan Makanan Jajanan

  • Bebas dari lalat, semut, kecoa dan binatang lain yang dapat membawa kuman penyakit.
  • Bebas dari kotoran dan debu lain.
  • Makanan yang dikukus, direbus, atau digoreng menggunakan panas yang cukup artinya tidak setengah matang.
  • Disajikan dengan menggunakan alas yang bersih dan sudah dicuci lebih dahulu dengan air bersih.
  • Kecuali makanan jajanan yang di bungkus plastik atau daun, maka pengambilan makanan lain yang terbuka hendaklah dilakukan dengan menggunakan sendok, garpu atau alat lain yang bersih, jangan mengambil makanan dengan tangan.
  • Menggunakan makanan yang bersih, demikian pula lap kain yang digunakan untuk mengeringkan alat-alat itu supaya selalu bersih.

Sedangkan makanan jajanan yang aman merupakan makanan yang mempunyai syarat-syarat sebagai berikut:

  • Tidak menggunakan bahan kimia yang dilarang.
  • Tidak menggunakan bahan pengawet yang dilarang.
  • Tidak menggunakan bahan pengganti rasa manis atau pengganti gula.
  • Tidak menggunakan bahan pewarna yang dilarang.
  • Tidak menggunakan bumbu penyedap masakan atau vetsin yang berlebihan.
  • Tidak menggunakan air yang dimasak dengan tidak matang.
  • Tidak menggunakan bahan makanan yang sudah busuk, atau yang sebenarnya tidak boleh diolah, misalnya telah tercemari oleh obat serangga atau zat kimia yang berbahaya.
  • Tidak menggunakan bahan makanan yang tidak dihalalkan oleh agama.
  • Tidak menggunakan bahan makanan atau bahan lain yang belum dikenal. oleh masyarakat.

Masalah utama yang harus kita diperhatikan terkait dengan makanan jajanan adalah buruknya sanitasi dan tidak terjaminnya kebersihan dalam mengolah dan menyajikan makanan sehingga dapat mengakibatkan masalah kesehatan masyarakat.

Filed Under: Tak Berkategori

Primary Sidebar

Pos-pos Terbaru

  • JAGA KEBERSIHAN MESJID UNTUK MENCEGAH PENULARAN COVID-19
  • Analisis Kualitatif Penerapan Higiene dan Sanitasi Penjamah Makanan Pondok Pesantren Al-Izzah Sebelum dan Selama Pandemi COVID-19.
  • Pengembangan media aplikasi promosi kesehatan interaktif berbasis kuis “higiene sanitasi vs covid-19” dan berita up date sebagai bentuk pencegahan virus corona pada remaja Kota Malang / Dewi Khoirun Nikmatus Z.
  • Program sanitasi UNICEF Dukung Provinsi NTT Cegah COVID-19 di 67 Sekolah Dasar di Kota Kupang
  • Kiat Hotel Bintang 5 Jaga Sanitasi Pasca Pandemi

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.