Akses sanitasi dan air minum aman yang memadai merupakan pra-syarat dalam mewujudkan ekonomi hijau ramah lingkungan. Ini tentunya akan berimbas pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup bagi masyarakat. Namun, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan, 80 persen masyarakat Indonesia telah menikmati sanitasi layak. Artinya, masih terdapat 20 persen lagi yang belum. “Untuk akses sanitasi, saat ini sekitar 80 persen penduduk mempunyai akses sanitasi layak, sedangkan sanitasi aman baru dinikmati oleh sekitar 7 persen penduduk Indonesia,” imbuh Ma’ruf dikutip dari situs resmi wapresri.go.id. Lantas, apa saja kriteria yang dibutuhkan agar sanitasi bisa dikatakan layak? Megutip dari unggahan akun Twitter resmi National Affordable Housing Program (NAHP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), berikut kriteria sanitasi layak: Jamban sehat Jamban yang sehat harus tertutup dinding dan atap. Kemudian, dilengkapi penerangan dan lubang ventilasi yang baik. Peralatan kamar mandi, cuci, dan kakus meliputi septic tank, kloset, instalasi pipa, serta kran air. Luas ukuran kamar mandi yang sehat dan nyaman minimal 160 cm x 140 cm. Sisanya untuk ruang gerak penguni rumah. Sementara untuk luas ukuran kloset dan bak mandi masing-masing 80 cm x 70 cm. Khusus bak mandi, harus lebih tinggi 70 cm dari lantai kloset.
Sumber : https://www.kompas.com/properti/read/2022/05/19/160000021/bagaimana-sanitasi-bisa-disebut-layak-pahami-kriterianya