PT Angkasa Pura Suport dan PT Digital Mediatama Maxima Tbk. (DMMX) berkolaborasi dalam sistem pembayaran digital, pengembangan, dan pemasaran aplikasi Panggilaja. Panggilaja merupakan produk milik PT Angkasa Pura Suport yang beroperasi sebagai penyedia layanan jasa kebersihan untuk gedung perkantoran, perusahaan, maupun rumah hunian, dengan harga terjangkau.
Peran DMMX yang juga anak perusahaan PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) ialah mengintegrasikan sistem pembayaran digital serta menyediakan produk-produk digital seperti pulsa, paket data, PLN, dan isi ulang uang elektronik. Sehingga akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi serta memberikan nilai tambah pada aplikasi Panggilaja.
Kerjasama ini juga salah satu upaya DMMX untuk menghadirkan solusi pembayaran digital dan memberikan kemudahan pembayaran berbagai tagihan secara cepat dan instan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat. Saat ini, Panggilaja telah tersedia di 16 kota di Indonesia. Diharapkan dengan adanya kolaborasi strategis ini, PT Angkasa Pura Suport melalui Panggilaja dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas lagi. Direktur Utama PT Angkasa Pura Suport Desy Sulistyorini, menyampaikan kolaborasi ini membuat pelanggan tidak perlu lagi bertransaksi secara tunai untuk menggunakan jasa kebersihan Panggilaja.
“Semoga kerjasama ini menghasilkan inovasi-inovasi lain yang dapat membantu seluruh pelanggan Panggilaja,” ujarnya dalam keterangan pers dikutip, Rabu (09/03/2022). Sementara itu, Direktur Utama PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX) Budiasto Kusuma menambahkan, pihaknya berupaya terus membangun infrastruktur digital di Indonesia dengan menghadirkan berbagai solusi efisien dan komprehensif untuk memberdayakan bisnis di Indonesia secara digital berbasis cloud. “Maka dari itu, keterlibatan kami dengan aplikasi Panggilaja merupakan langkah yang tepat dan diharapkan dapat memberikan dampak positif baik dalam perkembangan perusahaan,” pungkasnya.
Sumber : https://www.kompas.com/properti/read/2022/03/09/230141121/bayar-jasa-kebersihan-hunian-di-aplikasi-panggilaja-kini-bisa-non-tunai