Prinsip Higiene Sanitasi Makanan terdiri dari :Pemilihan bahan makananBahan makanan mentah/segar harus dalam keadaan baik, segar, tidak berubah warna, tidak berjamur.Bahan Tambahan Pangan(BTP) harus memenuhi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku.Makanan olahan pabrik, terdiri dari :Makanan dikemas harus berlabel, mempunyai nomor daftar, dan belum kadaluarsa.Makanan tidak dikemas harus baru, segar, tidak basi, dan tidak mengandung bahan berbahaya.
Penyimpanan bahan makananTempat penyimpanan bahan makanan harus terhindar dari kemungkinan kontaminasi baik oleh bakteri, serangga, tikus dan hewan lain maupun bahan berbahaya. Perhatikan penyimpanan dengan prinsip first in first out(FIFO) dan first expired first out(FEFO). Gunakan tempat atau wadah sesuai dengan bahan makanan dan sesuaikan suhu penyimpanan. Perhatikan pula ketebalan bahan makanan dan kelembaban ruangan yang berkisar antara 80-90%. Bahan makanan tidak boleh menempel langsung di lantai(jarak 15 cm), dinding(jarak 5 cm) maupun langit-langit(jarak 60 cm).Pengolahan makananMerupakan proses pengubahan bentuk dari bahan mentah menjadi makanan jadi/masak atau siap santap dengan memperhatikan cara pengolahan makanan yang baik, yaitu :Sumber : https://kesehatan.jogjakota.go.id/berita/id/215/cara-produksi-pangan-olahan-yang-baik-cppob-/