KOMPAS.com – Untuk menjaga kesehatan, masyarakat tidak cukup hanya membentengi diri dengan asupan bergizi seimbang. Kualitas kesehatan lingkungan tempat tinggal maupun tempat beraktivitas juga perlu diperhatikan, termasuk kondisi sarana dan prasarana sanitasi, baik pengolahan air limbah domestik maupun persampahan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan memastikan kepemilikan sarana dan prasarana sanitasi yang aman. Sarana dan prasarana sanitasi dapat dikatakan aman bila memenuhi sejumlah syarat, seperti memiliki kloset dengan model leher angsa yang dilengkapi dengan penggunaan tangki septik sesuai standar dan penyedotan secara berkala untuk dibuang.
Selain itu, pembuangan juga perlu diolah di instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) maupun dengan mengalirkan air limbah domestik melalui jaringan perpipaan ke instalasi pengolahan air limbah domestik (IPALD) yang dilengkapi dengan pengolahan lumpur lanjutan. Sejak 2020, sejumlah program untuk penyediaan sarana dan prasarana sanitasi di Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) pun diadakan. Program ini bertujuan untuk memastikan tersedianya sarana dan prasarana sanitasi yang aman bagi para santri atau siswa di LPK.
Program tersebut dilatarbelakangi oleh masih banyak LPK yang belum memiliki sarana dan prasarana sanitasi yang memadai. Alhasil, hal itu berdampak pada kesehatan siswa, seperti adanya kejadian penyakit berbasis air serta ketidaknyamanan dalam proses belajar dan mengajar. Solusi permasalahan sanitasi di LPK Merespons permasalahan sanitasi di lingkungan LPK, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya melaksanakan program infrastruktur berbasis masyarakat melalui penyediaan sarana dan prasarana sanitasi di LPK.
Melalui program tersebut, Kementerian PUPR memberikan akses penyediaan sarana dan prasarana sanitasi, mulai dari bilik mandi, toilet, tempat wudhu, wastafel cuci tangan, hingga tempat cuci pakaian. Selain itu, Kementerian PUPR juga membangun tangki septik atau IPALD berskala komunal dengan alokasi anggaran setiap unit sekitar Rp 200 juta. Pada 2021, sebanyak 5.417 unit bangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) telah dibangun di LPK yang tersebar di seluruh Indonesia.
Tidak hanya menyediakan sarana dan prasarana sanitasi bagi santri dan siswa di LPK, namun juga menjadi salah satu kegiatan yang mendukung pemulihan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya, program tersebut berhasil menyerap sekitar 52.307 tenaga kerja yang utamanya berasal dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada 2021.
Sumber : https://biz.kompas.com/read/2021/12/30/193000828/kementerian-pupr-direktorat-sanitasi-bangun-fasilitas-sanitasi-di-pondok