Kloset terlihat di reruntuhan bangunan di pantai Mamboro, Palu, Sulawesi Tengah, 7 Oktober 2018. (Foto: AFP)
Bencana gempa bumi disertai tsunami yang menimpa Sulawesi Tengah, Jumat (28/9) lalu memang menyisakan duka yang mendalam. Menurut laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), angka korban meninggal sudah mencapai 1.950 jiwa. Wilayah yang mengalami bencana adalah Palu, Donggala, Sigi, Parigi Moutong serta Pasangkayu/Mamuju Utara.
Kondisi miris akibat bencana alam, seperti fasilitas, sarana, dan prasarana yang rusak, akses yang sulit untuk listrik, air bersih, sanitasi, maupun makanan, serta tempat pengungsian yang penuh dan tidak ideal, membuat penyakit menular mudah menyebar dan menginfeksi korban. Berbagai studi mengenai penyakit akibat bencana alam menunjukkan bahwa fase klinis atau fase yang paling tinggi tingkat penyebaran penyakitnya dalam sebuah bencana adalah fase pascabencana dan fase pemulihan bencana.
Pada dasarnya, bencana memiliki 3 fase, yaitu fase sesaat setelah bencana (1-4 hari), fase pascabencana (4 hari hingga 1 bulan), dan fase pemulihan (lebih dari 1 bulan). Pada fase pascabencana, penyakit menular yang mudah menginfeksi adalah penyakit menular akibat udara, air, dan makanan. Kondisi tersebut berkaitan dengan kondisi pengungsian yang buruk. Sedangkan, pada fase pemulihan bencana, penyakit infeksi dengan periode inkubasi yang lama mulai tampak jelas gejela klinisnya. Pada fase ini penyakit yang menjadi endemi di suatu kawasan dapat menjadi epidemi akibat perpindahan pengungsi dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
Menurut berbagai studi, penyakit diare menyumbang sebanyak 40% angka kematian di lokasi bencana dan pengungsian. Penyebaran diare berkaitan dengan sumber air tercemar, kontaminasi air selama transportasi dan penyimpanan, penggunaan alat masak bersama, kurangnya sabun, dan makanan yang terkontaminasi. Pada tsunami Aceh 2004 lalu, 85% pengungsi di Kota Calang mengalami diare setelah meminum air dari sumur yang terkontaminasi.
Biasanya, penyakit yang menyerang antara lain leptospirosis, kolera, hepatitis A dan E, infeksi saluran pernapasan akut, campak, meningitis, TB, malaria, demam berdarah, tetanus, dan infeksi jamur cutaneous mucormycosis.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan Anung Sugiantono menyatakan, Palu, Donggala, dan daerah sekitarnya merupakan daerah endemis malaria. Kondisi perubahan lingkungan setelah gempa dan tsunami akan memudahkan penyebaran penyakit yang dibawa oleh nyamuk anopheles tersebut. Untuk itu, diperlukan pendekatan One Health untuk mencegah perluasan endemis malaria di Palu dan sekitarnya.
One Health adalah usaha kolaborasi berbagai profesi dan institusi kesehatan yang bekerja secara lokal, nasional, dan global dalam mencapai kesehatan yang optimal melalui pencegahan dan mitigasi dampak buruk akibat interaksi hewan, manusia, dan lingkungan.
Hal ini berarti bahwa dokter, dokter hewan, perawat, apoteker, dokter gigi, ahli epidemiologi, serta institusi kesehatan maupun institusi lainnya yang terkait bekerja sama dalam mengatasi isu kesehatan. Pendekatan One Health mempertimbangkan peran lingkungan yang berubah berkaitan dengan risiko penyakit menular dan kronis yang memengaruhi manusia dan hewan.
Berdasarkan situasi yang ada, koordinator Indonesia One Health Univerty Network (Indohun) Wiku Adisasmito mengungkapkan, pentingnya implementasi konsep One Health sebagai upaya efektif yang dapat diterapkan dalam mencegah penyebaran penyakit menular pascabencana.
“Konsep One Health yang dikembangkan oleh multidisiplin ilmu dan lintas sektor yang terintegrasi dapat mencegah wabah penyakit pascabencana, terutama transmisi penyakit antara manusia, hewan, dan lingkungan,” ujar Wiku, dalam keterangan tertulis kepada redaksi.
Langkah yang harus diambil pemerintah, adalah membentuk koordinasi antara dinas-dinas kota/kabupaten setempat dengan badan atau dinas tingkat provinsi serta tingkat nasional, agar menghasilkan strategi penanganan yang menyeluruh. Salah satu contoh program yang dapat dicapai dengan kerja sama multisektor adalah program pengadaan tempat pengungsian bersama yang memenuhi standar.
Tempat pengungsian bersama seperti tenda-tenda darurat atau barak harus dalam kondisi layak agar tidak membuat angka korban jiwa semakin bertambah akibat penyakit menular. Kondisi tempat pengungsian yang layak ditandai dengan tersedianya air bersih dan fasilitas sanitasi yang memadai, serta pangan yang mencukupi.
Tenaga kesehatan yang didatangkan atau bertugas juga diharapkan adalah yang memiliki kualifikasi sehingga dapat memberikan perawatan terbaik dengan didukung jumlah dan jenis obat yang memadai. Standar minimal pelayanan kesehatan di pengungsian menurut Kemkes adalah pelayanan kesehatan masyarakat, pelayanan kesehatan reproduksi, dan pelayanan kesehatan jiwa. Pencegahan dan pemberantasan penyakit menular juga perlu dilakukan dengan mengadakan surveilans, vaksinasi, dan manajemen kasus penyakit.