Dinas Kesehatan Kota Solok menyelenggarakan Pelatihan Enumerator Environmental Health Risk Assesment (EHRA), di aula Dinas Kesehatan Kota Solok, Selasa (17/5). Pelatihan yang diikuti oleh 63 peserta ini akan dilaksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 16 Mei s/d 18 Mei 2022.
EHRA adalah sebuah survey partisipatif di tingkat Kabupaten/Kota untuk memahami kondisi fasilitas sanitasi dan higinitas serta perilaku-perilaku masyarakat pada skala rumah tangga. Data yang dihasilkan dimanfaatkan untuk pengembangan program sanitasi termasuk advokasi di tingkat Kabupaten/Kota sampai dengan tingkat desa/kelurahan.
Pelatihan study EHRA ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Dr. Ns. Elvi Rosanti, S.Kep. M.Kes, Narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Saiful Jamal,SKM, Kasi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan, Despa Wildawati,SKM,MKM dan Staf.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Dr. Ns. Elvi Rosanti, S.Kep. M.Kes menyampaikan bahwa EHRA sangat penting karena mendukung kegiatan advokasi kepada warga di tingkat desa/kelurahan dan kepada pemangku kepentingan (stakeholders) di tingkat yang lebih tinggi dan untuk penentuan area berisiko di tingkat kelurahan/desa. ” Dalam jangka panjang EHRA berfungsi untuk membuat perencanaan dalam mengatasi masalah kesehatan yang bersumber dari lingkungan, ” jelas Elvi Rosanti.
Sementara itu Saiful Jamal, SKM selaku narasumber menyampaikan dalam materi nya yang berfokus pada fasilitas sanitasi dan perilaku masyarakat seperti fasilitas sanitasi yang diteliti mencakup sumber air minum, layanan pembuangan sampah, jamban, saluran pembuangan air limbah rumah tangga. Kemudian perilaku hidup sehat masyarakat yang terkait dengan hygienis dan sanitasi dengan mengacu kepada STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) seperti Buang Air Besar , Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan air minum rumah tangga, pengelolaan sampah dengan 3 R dan drainase lingkungan.
Despa Wildawati,SKM,MKM selaku Kasi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan mengatakan bahwa adapun tujuan dari pelatihan enumerator EHRA ini agar enumerator memahami kuesioner, teknik wawancara dan pengamatan, cara mengisi jawaban yang benar serta input data.
” Sasaran dalam kegiatan ini adalah petugas enumerator, yaitu tamatan minimal D3 Kesehatan yang berjumlah 63 orang dengan 4 orang Supervisor dari masing-masing puskesmas yang akan dilaksanakan pada 3 hari pelatihan dan implementasi atau turun langsung ke lapangan 40 hari kerja, ” terang Despa Wildawati.
Sumber : https://infopublik.solokkota.go.id/pelatihan-enumerator-ehra-untuk-wujudkan-sanitasi-lingkungan-yang-lebih-baik/