Pembangunan sanitasi air limbah domestik di lingkungan permukiman, khususnya di permukiman padat penduduk terkendala lahan dan masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat. Untuk mengatasi kedua kendala tersebut,sosialisasi pentingnya sanitasi ke masyarakat ditingkatkan.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Berau, Rusdi, Selasa (26/11).
Menurutnya, Dinas PUPR kesulitan mendapatkan lahan. Untuk mendapatkan lahan petugas di lapangan harus memutar otak, memberikan pemahaman atau sosialisasi berulang-ulang agar pembangunan sanitasi dapat terealisasi.
“Kesulitan mendapatkan lahan ini tidak terlepas dari faktor rendahnya tingkat kesadaran masyarakat. Tidak jarang masyarakat tidak mau menghibahkan atau minta ganti rugi, padahal sanitasi lingkungan untuk kepentingan bersama,” terangnya.
Oleh sebab itu, sambung Rusdi, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Dinas PUPR gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat, memberikan pemahaman kepada masyarakat agar program sanitasi ini berjalan dengan baik dan pengelolaan limbah domestik sesuai dengan ketentuan dan tidak mencemari lingkungan, tidak lagi membuang limbah domestik di sembarang tempat.
“Saya melihat, mayoritas masyarakat membuang limbah domestik langsung ke sungai. sehingga dampak jangka panjangnya akan membuat lingkungan sekitar tercemar. Sementara air PDAM kita mengadalkan air sungai, kan jadi tidak sehat ketika digunakan untuk mandi, mencuci dan kebutuhan lainnya ” ungkapnya.
Kebiasaan masyarakat yang tinggal di permukiman padat yang berdekatan dengan sungai, masih membuang limbah domestik secara langsung dibuang ke sungai. Selain itu masyarakat sebagian besar belum memiliki tempat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal yang standar.
Untuk meyakinkan masyarakat pentingnya limbah domestik dikelola, lanjut Rusdi, Dinas PUPR juga minta bantuan ketua RT. “Kita menunggu warga mengajukan dimana tempat untuk pembuatan IPAL komunal. Pihak PUPR akan mengkaji dan merealisasikan IPAL komunal yang luasnya disesuaikan dengan kebutuhan,” tegasnya.
Menurutnya, air limbah domestik di Kota Tanjung Redeb dan sekitarnya masih dikelola dengan sistem septic tank, untuk pengelolan sistem IPAL yang berskala lebih kecil. “Kalau ukuran septic tanknya kecil, kita mengimbau agar membuat septic tank yang memenuhi syarat, agar air limbahnya tidak bocor. Kalau bocor, akan mempengaruhi air tanah di lingkungan sekitarnya,” pungkasnya.