Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai membangun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Tanjung Harapan di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia.
TPA Sampah Tanjung Harapan berada di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara yang lokasinya dekat dengan Malaysia bagian timur atau Sabah.
Lokasi TPA dapat dijangkau dari Kota Tarakan sekitar 3 jam menggunakan speed boat dan dilanjutkan jalur darat dari Pelabuhan Lim Hie Jung selama 40 menit.
Pembangunan TPA tersebut merupakan bagian dari sistem sanitasi tata kota Kabupaten Nunukan seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek yaitu struktural dan non-struktural.
Struktural artinya membangun infrastruktur persampahan dan non-struktural mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.
“Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kota dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar. Sehingga, pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya,” katanya dalam siaran pers, Sabtu (12/09/2021).
Namun demikian, imbuh Basuki, dukungan Pemerintah Kabupaten atau Kota (Pemkab/Pemkot) juga diperlukan, terutama dalam penyediaan lahan.
Dukungan pembangunan TPA Sampah Tanjung Harapan berupa peningkatan atau pengembangan dari yang sebelumnya telah dibangun tahun 2012.
Pekerjaan fisik mulai dilaksanakan sejak 26 Januari 2021 dengan progres hingga 23 Agustus mencapai 65,22 persen.
Sumber : https://www.kompas.com/properti/read/2021/09/12/140000621/pemerintah-bangun-tpa-sampah-di-perbatasan-indonesia-malaysia