Tahun 2018 dilakukan kegiatan penerapan sistem penyediaan air bersih dan sanitasi di salah satu lokasi yang dikaji pada tahun 2017. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung program 100-0-100 Kementerian PUPR dan meningkatkan akses air minum dan sanitasi bagi masyarakat di Provinsi NTT. Kegiatan difokuskan pada penyediaan air bersih dengan tujuan minimal mendekatkan akses air bersih. Hal ini merupakan pemenuhan terhadap prinsip ke 4 dari penyediaan air minum yaitu keterjangkauan. Tujuan kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas penyediaan air bersih dan fasilitas sanitasi di lokasi penerapan dalam rangka mendukung program 100-0-100. Selain penduduk setempat khususnya masyarakat permukiman tradisional di lokasi penerapan. Selain itu para pemangku kepentingan terkait yaitu Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR termasuk Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum serta Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi NTT, serta pemerintah daerah setempat. Deskripsi Teknologi:
- Desain Sistem Penyediaan Air Bersih sesuai dengan kondisi eksisting di lokasi penerapan, sistem penyediaan air bersih ditentukan menggunakan air tanah dengan sistem sumur bor. Selain itu sistem pengaliran menggunakan pipa transmisi dilengkapi dengan pompa menuju bak reservoir yang sudah ada sebelumnya. Reservoir yang sudah tidak difungsikan tersebut merupakan hasil dari program PNPM. Di area tersebut juga terdapati 2 unit kran.
- Penyediaan Fasilitas MCK Dibangun 2 unit fasilitas MCK umum dan 9 unit fasilitas MCK pribadi.
Pengolahan Air Limbah MCK untuk pengolahan air limbah MCK digunakan teknologi cubluk kembar. Sistem ini dipilih untuk menyesuaikan dengan kondisi eksisting di Desa Dalek Esa. Dimana tingkat kepadatan penduduk rendah, jarak antar sumber air dengan rumah penduduk cukup jauh, dan tidak adanya akses penyedotan lumpur tinja di sekitar permukiman. Perencanaan cubluk kembar mengacu pada Petunjuk Teknis Pt S-09-2000-C tentang Spesifikasi cubluk kembar.