kses Aman adalah apabila rumah tangga memiliki fasilitas sanitasi sendiri, dengan bangunan atas dilengkapi kloset dengan leher angsa, dan bangunan bawahnya menggunakan tangki septik yang disedot setidaknya sekali dalam 5 (lima) tahun terakhir dan diolah dalam instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT), atau tersambung ke sistem pengolahan air limbah domestik terpusat (SPALD-T). Akses Layak Sendiri adalah: (i) apabila rumah tangga (di perkotaan atau di perdesaan) menggunakan fasilitas sendiri, dimana bangunan atas dilengkapi kloset dengan leher angsa dan bangunan bawahnya menggunakan tangki septik; (ii) untuk di perdesaan, apabila rumah tangga menggunakan fasilitas sendiri, dimana bangunan atas dilengkapi kloset dengan leher angsa dan bangunan bawahnya lubang tanah. Akses Layak Bersama adalah: (i) apabila rumah tangga (di perkotaan atau di perdesaan) menggunakan fasilitas bersama dengan rumah tangga lain tertentu, dimana bangunan atas dilengkapi kloset dengan leher angsa dan bangunan bawahnya menggunakan tangki septik atau IPALD; (ii) khusus di perdesaan, apabila rumah tangga menggunakan fasilitas bersama rumah tangga lain tertentu, dimana bangunan atas dilengkapi kloset dengan leher angsa dan bangunan bawahnya lubang tanah.
Akses Belum Layak adalah (i) apabila rumah tangga di perkotaan menggunakan fasilitas sanitasi sendiri atau bersama dengan rumah tangga tertentu, dengan jenis kloset leher angsa dan bangunan bawah lubang tanah; (ii) apabila rumah tangga (di perkotaan atau di perdesaan) menggunakan fasilitas sendiri atau bersama, dimana bangunan atas menggunakan plengsengan dengan dan tanpa tutup, dan cubluk/ cemplung, dengan bangunan bawahnya tangki septik/ IPALD/ lubang tanah; serta (iii) apabila rumah tangga (di perkotaan atau perdesaan) menggunakan fasilitas sanitasi di fasilitas umum (toilet pasar, terminal, masjid, dll). BABS tertutup adalah rumah tangga yang memiliki fasilitas sanitasi dengan pembuangan akhir tinja berupa kolam/ sawah/ sungai/danau/laut dan/atau pantai/tanah lapang/kebun dan lainnya Buang air besar sembarangan (BABS) di tempat terbuka adalah apabila rumah tangga tidak memiliki fasilitas sanitasi atau memiliki fasilitas sanitasi tetapi tidak menggunakannya. Pilar pertama yang terdapat pada lima Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) atau yang dikenal juga dengan Open Defecation Free (ODF).
Kondisi Stop BABS adalah kondisi ketika setiap individu dalam suatu komunitas tidak lagi melakukan perilaku buang air besar sembarangan yang berpotensi menyebarkan penyakit. Mencuci tangan dengan sabun dan air. Mencuci tangan dengan air saja tidak cukup. Menurut penelitian, perilaku mencuci tangan pakai sabun merupakan intervensi kesehatan yang paling murah dan efektif dilakukan dibandingkan dengan cara lainnya untuk mengurangi risiko penularan penyakit. Data yang diukur menggunakan variabel kombinasi antara perilaku cuci tangan dan ketersediaan sarana prasarana cuci tangan dengan sabun dan air. Hal ini dimaksudkan agar variabel yang diukur dapat secara tepat menggambarkan kondisi populasi yang memiliki fasilitas cuci tangan disertai dengan perilaku mencuci tangan dengan sabun dan air, sehingga lebih tepat sasaran. Lumpur tinja adalah campuran padatan dan fluida yang diambil dari sub-sistem pengolahan setempat (tangki septik). Instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) adalah instalasi tempat mengolah lumpur tinja rumah tangga agar aman untuk dibuang ke perairan.
Sumber : https://sirusa.bps.go.id/sirusa/index.php/indikator/1983