Ketersediaan air bersih dan sanitasi sebagai kebutuhan dasar bagi masyarakat masih menjadi problematika klasik di negeri ini yang belum dapat terselesaikan hingga saat ini, dalam upaya mewujudkan Indonesia Sehat. Kedua aspek tersebut memiliki keterkaitan dan membentuk karakteristik lingkungan hidup dalam kawasan permukiman. Kondisi sanitasi yang buruk juga dapat menjadi pemicu pencemaran air dan penyebaran wabah penyakit, seperti diare dan malaria. Dampak berkepanjangan yang mungkin terjadi adalah kematian.
Data Kementerian Kesehatan (2020) menyebutkan bahwa setidaknya terdapat 8,6 juta rumah tangga Indonesia yang masih melakukan Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Selain itu, diperkirakan sebanyak 28 juta masyarakat Indonesia juga masih mengalami kekurangan air bersih (Water.org, 2020). Padahal, perilaku BABS dan konsumsi air tidak layak minum dapat menjadi faktor pendorong dalam penurunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Oleh karenanya, target penyelesaian permasalahan tersebut tertuang pada tujuan ke enam dalam Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, yaitu “Menjamin ketersediaan dan manajemen air bersih serta sanitasi yang berkelanjutan untuk semua.”
Indonesia, negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam mengakomodir kebutuhan serta memastikan keterjangkauan layanan dan fasilitas publik. Guna menunjang tujuan besar pembangunan, pemerintah menggagas sebuah konsep yang berfokus pada upaya mendorong perubahan perilaku masyarakat menjadi praktik yang baik. “Sanitasi Total Berbasis Masyarakat” atau yang sering dikenal dengan STBM menjadi strategi utama yang saat ini sedang dijalankan dengan sebuah target yaitu sanitasi yang aman bagi seluruh masyarakat. Luaran dari STBM adalah status desa di seluruh Indonesia menjadi ODF (Open Defecation Free) atau tidak ada lagi masyarakat yang melakukan BABS.
Sumber : https://perkim.id/perumahan/problematika-negeri-wujudkan-indonesia-sehat-dari-air-bersih-dan-sanitasi/