Berdasarkan data riskesdas 2013 menunjukkan terdapat 8,9 juta anak balita Indonesia yang mengalami stunting (Satriawan, 2018), (pusat data dan informasi, 2018).
Stunting terjadi tidak begitu saja melainkan melalui proses yang cukup lama atau kronis. Stunting berarti kondisi anak yang memiliki tinggi badan lebih rendah dari standar usianya diakibatkan asupan gizi yang kurang.
Jika ini berlangsung terus maka kualitas generasi mendatang akan menurun. Apabila tidak segera diatasi menurut Bapenas kerugian yang dapat ditimbulkan karena stunting mencapai 300 triliun (Afandi, 2018).
Ada tujuh poin yang perlu diperhatikan dalam mengatasi permasalah stunting pertama, pola makan dengan gizi seimbang perlu dibiasakan agar kecukupan nutrisi dan kesehatan balita terjamin.
Kedua, pola asuh dalam pemberian dan perawatan dari mulai kehamilan hingga balita. Bahkan idealnya diberikan pendidikan sejak remaja putri.
Pemeriksaan kehamilan yang rutin, konsumsi makanan yang tepat saat hamil, merawat bayi, cara memberi makan dan jenisnya, pemberian asi ekslusif termasuk menjaga kesehatan ibunya. Ketiga, sanitasi lingkungan, akses air bersih yang sulit, kebiasaan mencuci tangan, buang air besar sembarangan dapat menimbulkan masalah infeksi pada ibu dan bayinya.
Keempat, perilaku hidup bersih dan sehat. Kebiasaan mencuci tangan dengan sabun, prilaku membuang sampah dan pengelolaanya, penggunaan alas kaki untuk mencegah kecacingan.
Kelima, mengurangi angka kemiskinan. Kemiskinan identik dengan daya beli yang rendah, lingkungan yang kumuh serta akses terhadap pendidikan dan kesehatan menjadi rendah.
Keenam, regulasi pendukung berupa peraturan dan sanksi yang tegas untuk mendukung kebijakan yang dibuat. Dalam setiap kebijakan perlu dibuat daya dorong dengan peraturan pendukung. Ketujuh, meningkatkan akses pendidikan.
Pendidikan yang baik meningkatkan kualitas dan sosial ekonomi masyarakat. Melalui peningkatan kualitas pendidikan mampu menunjang faktor lainnya.